“Kami bersepakat total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp35.235.602 atau setara AS $2.481. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan rerata BPIH tahun 1439 H/2018 M,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin (4/2/2019).
Menurut Lukman, BPIH perlu disetarakan dalam mata uang AS $, karena sebagian besar biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji dibayarkan dalam mata uang asing, AS $ dan Saudi Arabian Riyal (SAR). Dalam Rupiah, BPIH tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, sebesar Rp35,2 juta. Namun, jika dalam kurs dolar, BPIH tahun ini justru lebih rendah AS $151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar AS $2.632.
Selain itu, dari Rp35,2 juta yang dibayarkan jemaah, ada AS $400 atau setara SAR1.500 yang dikembalikan lagi kepada mereka sebagai biaya hidup (living cost) di Arab Saudi. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar SAR1.500. "Jadi sebenarnya pada kenyataannya jemaah haji tahun 2019 ini rata-rata hanya membayar AS $2.081," ujarnya.
Ketua Panitia Kerja BPIH Ace Hasan Syadzily menyatakan, untuk operasional ibadah haji 2019, besaran rata-rata biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah direncanakan Rp69,7 juta. Tapi calon jemaah hanya membayar Rp35,2 juta
Selisih biaya operasional dengan BPIH rata-rata Rp34,5 juta. Jika ditotal setara dengan Rp7 triliun, berasal dari hasil pengembangan dana setoran BPIH dan efisiensi tahun 2017-2018.
Di samping itu, untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji khusus, diperlukan anggaran yang bersumber dari nilai manfaat setoran BPIH Khusus sebesar Rp14 miliar.
"Kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji untuk menopang sebagian biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji menjadi solusi dalam menekan besaran BPIH yang dibayar oleh jemaah haji," kata Ace, Wakil Ketua Komisi VIII, yang membidangi agama, DPR, Senin (4/2/2019), dilansir detik.
Lukman menjelaskan, biaya operasional ini ditopang dengan dana optimalisasi, yang merupakan akumulasi setoran awal calon jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selain itu ada juga hasil efisiensi pada pelaksanaan haji tahun 2017 dan 2018.