Saat diamankan dan digeledah, petugas berhasil menyita sebuah pipet kaca yang terdapat sisa sabu-sabu, sebuah bong, sebuah sedotan plastik warna putih, satu korek api warna kuning, dan satu handphone.
Bersama barang bukti tersebut, keempat pelaku langsung digelandang ke Mapolsek. Hasil penyidikan polisi, keempat pelaku itu masing-masing bernama Sancaka Adiwardana (25), M Syaiful (33), Febrianto Sofianto (24), dan Viki Toisuta (33). Mereka semua warga Jalan Ambengan Batu, Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Ipda Jumeno mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya sebuah rumah yang kerap dijadikan pesta sabu.
Jumeno dan timnya langsung melakukan penyelidikan saat itu juga. Setelah dipastikan ada, rumah yang ditengarai dijadikan tempat pesta sabu tersebut lantas digerebek. Dan benar, saat anggota merangsek ke dalam, ada empat orang yang tengah asik pesta sabu di dalam rumah tersebut.
"Keempat pelaku langsung kami amankan. Saat itu mereka tengah mengisap sabu-sabu di dalam sebuah kamar," jelas Jumeno, Selasa (4/12). Dari situ, keempat pelaku tak dapat mengelak. Mereka yang masih teler langsung dibawa ke Mapolsek.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A. Para pelaku biasanya membeli dengan sistem ranjau. "Ngakunya dapat dari kawasan Surabaya utara. Saat ini masih kami kembangkan kasusnya," pungkas Jumeno.zai