“Kami juga telah menunjuk beberapa Jaksa untuk melakukan penuntutan terhadap tersangka tersebut," ucap Arif Syafrianto, Jumat (13/11/2020).
Terpisah Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdiyanto menyampaikan selain fungsi Kejaksaan selaku penuntut umum ada juga fungsi dan wewenang melakukan peningkatan pemahaman hukum terhadap masyarakat.
Kami akan melakukan berbagai inovasi terkait dengan penyuluhan hukum untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana.
Mengingat saat ini Kota Depok mendekati Pilkada, inovasi kami adalah terkait dengan penyuluhan hukum online melalui sarana sosial media yakni Jaksa Sukseskan Penyelanggaraan Pilkada (Jasuda).
"Melihat dari beberapa perkara narkoba yang melibatkan tokoh publik maka kami dari bidang intelijen akan melakukan inovasi-inovasi penyuluhan hukum online untuk mencegah terkait dengan tindak pidana narkoba tersebut," ucap Herlangga. Hendri