Sebab, pelantun lagu begadang ini dinilai telah melanggar komitmen dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, sejak awal pihaknya sudah mengirimkan surat pembatalan konser musik kepada pihak penyelenggara.
Dalam hal acara yang dimaksud adalah acara khitanan putra dari Abah Surya Atmaja. Ade pun memastikan bahwa pihak penyelenggara sudah menerima surat peringatan tersebut, begitu pula dengan Rhoma Irama yang juga mengumumkan pembatalan konsernya melalui video.
"Tim sudah ke sana (kirim surat) dan mereka berkomitmen tidak akan melaksanakan, termasuk statement dari Rhoma Irama, jadi kita percaya itu," kata Ade kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (29/6/2020).
Ade merasa kecewa dengan sikap Rhoma yang nekat bernyanyi di acara tersebut. "Tetapi pada hari H mereka tetap tampil. Kita sebetulnya marah, kecewa juga, kenapa mereka melanggar komitmennya sendiri dan semalam kita sudah pantau untuk berusaha menghentikan dan akhirnya berhenti pukul 23.00 WIB," kata Ade.
Sekalipun Rhoma hanya hadir sebagai tamu undangan, Ade menilai bahwa menyanyi di atas panggung bersama sejumlah artis lain tetap saja mengundang kerumunan.
Menurut Ade, apa yang dilakukan Rhoma tidak ada bedanya dengan menghibur seperti dalam konser. Ade yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyayangkan sikap raja dangdut tersebut.
Apalagi, Rhoma merupakan tokoh dan artis dangdut yang sudah pasti menarik perhatian orang banyak.
"Apalagi orang Bogor Barat fansnya, jadi ketika tampil, apalagi menyanyikan lebih dari satu lagu, itu namanya show juga. Ditambah lagi ada Rita Sugiarto ada penyanyi lain, itu kan sama saja dalam show, ya kami kecewa dengan tidak komitmennya dia, baik penyelenggara juga," kata Ade.pas