Ini setelah Kabar gembira pencairan klaim piutang BPJS Kesehatan hingga kini belum jelas.
Dari data yang berhasil dihimpun, agendanya tanggal 22 November 2019 ini, ada distribusi anggaran klaim dari total BPJS pusat senilai Rp 9 triliun. Anggaran ini sendiri akan dipergunakan untuk pencairan klaim tunggakan BPJS Kesehatan bulan Mei dan Juli 2019 senilai Rp 16,834,267,413. Dengan rincian, bulan Mei 8.108.296.459 dan bulan Juli Rp 8.725.970.952 di RSUD dr Harjono Ponorogo, dimana jatuh temponya seharusnya pada 24 Oktober lalu.
Sayang hingga kini, kabar gembira itu belum jelas kapan direalisasikan oleh BPJS Kesehatan." Belum bisa tentukan tanggal nya mas...mudah-mudahan sebelum Desember. Belum tau ( soal besaran dan bulan klaim)," ujar Kepala Cabang Madiun BPJS Kesehatan Tarmuji, Jumat( 22/11).
Sementara itu, pihak RSUD dr Harjono mengaku berharap besar akan realisasi klaim, dari total tunggakan klaim BPJS Kesehatan Rp 40,8 miliar periode Mei hingga September itu. Pasalnya, bila realisasi itu benar maka keuangan rumah sakit plat merah itu diklaim aman hingga awal tahun." Kalo sesuai yang disampaikan oleh BPJS Madiun yaitu yang jatuh tempo Oktober, maka mestinya terbayar untuk klaim bulan Mei s/d Juli pak. Smoga Nop ada kucuran lagi sehingg bisa untuk bayar klaim yang Agustus.Insya Allah aman pak," ungkap Kabag Keuangan RSUD Harjono Hana Triastuti.
Diketahui sebelumnya, kondisi keuangan RSUD dr Harjono yang kian menipis. Membuat menejemen rumah sakit plat merah ini berencana untuk berhutang ke bank untuk menutupi tunggakan klaim BPJS Kesehatan senilai Rp 40,8 miliar. Bahkan, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengintruksikan memberhentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan senilai Rp 3 sampai Rp 5 miliar setiap bulanya. Yang kemudian dialihkan ke RSUD untuk membantu keuangan rumah sakit milik Pemkab tersebut.lin