Gibran pun, diketahui pada September silam secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai anggota PDI Perjuangan.
Pengamat politik dari Indonesia Politica Network (IPN), Ahmed Rumalutur, menilai langkah Gibran berencana ikut bertarung dalam Pilwalkot Solo 2020 berpotensi menimbulkan konflik interes.
"Saya kira potensi konflik kepentingan itu selalu ada, potensi itu diperkuat dengan adanya fenomena personal party atau partai politik yang keputusan tertingginya berada pada satu orang. Ini masalah bagi demokrasi kita," kata Ahmed, kepada Realita.co, Jumat (25/10/2019).
Selain itu, kata Ahmed, keinginan Gibran ikut dalam Pilwalkot Solo 2020 secara otomatis pemikiran publik bakal mengarah ke konstelasi Pilpres 2024. Mengingat, Jokowi sudah dua periode dan tak bisa kembali mencalonkan sehingga dibutuhkan sang pengganti.
Namun, meskipun disiapkan dengan berbagai strategi untuk Pilpres 2024, Gibran tetap berbeda dengan ayahnya. Lantaran munculnya Jokowi kala itu sampai menjadi Presiden, karena situasi dimana parpol gagal menciptakan kaderisasi untuk memunculkan kader kader terbaik.
"Apabila Gibran dipersiapkan untuk 2024. Itu sah-sah saja, tapi sekali lagi Gibran bukan Jokowi. Kita perlu ingat, Jokowi dulu muncul ke publik dengan prestasi, keberhasilannya membangun kota Solo merupakan political value yang dijual," pungkasnya. rt