Polisi mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan permintaan keluarga Millen Cyrus.
"Direhab. Sesuai rekomendasi BNNK," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (27/11/2020).
Selain itu, Rezha mengungkapkan Millen Cyrus sudah menjalani swab test. Kini, kepolisian dan pihak Millen masih menunggu hasil tes keluar.
"Jadi hari ini tadi Saudara Millen Cyrus kita sudah laksanakan swab, nanti menunggu 1 x 24 jam. Mudah-mudahan cepat keluar, sambil menunggu pendaftaran Saudara Millen untuk dikirim ke rehabilitasi Lido," terangnya.
Rezha mengatakan Millen Cyrus diizinkan rehabilitasi karena masuk kategori pengguna.
"Alasannya sih karena memang Millen-nya ini sudah dikategorikan pengguna. Kalau menurut saya sih pengguna itu sebagai kayak penyakit yang mungkin pingin disembuhkan dari pihak keluarga. Jadi nanti setelah keluar dari Lido itu bisa kembali seperti semula, jadi tidak ketergantungan lagi, tidak menyentuh barang-barang haram tersebut," jelas Rezha.
Sambil menunggu hasil swab COVID-19 keluar, sambung Rezha, Millen Cyrus ditahan kembali di sel khusus pria Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pihak kepolisian pun menunggu kesiapan Balai Besar Rehabilitasi BNN menerima Millen.
"Kita menunggu dari Lido-nya. Lido udah siap menerima atau tidak," tandasnya.ik