Seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku juga mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat tentang standar operasional prosedur (SOP) penanganan Covid-19. Meski keluhan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB). Namun dirinya tidak ingin kejadian seperti ini berulang kembali.
“Beberapa keluhan yang masuk ke kami, langsung kami konfirmasi kepada Dinkes dan langsung ditindaklanjuti dengan puskesmas yang menangani. Tanggapannya memang kurang baik. Kami harap ini tidak terjadi kembali,” katanya, Selasa (19/1/2021).
Dirinya mengingatkan pemkot sebagai abdi negara harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga mereka tidak merasa resah, apalagi situasi pandemi Covid-19 ini belum tahu kapan akan berakhir.
“Sehingga pasien yang hendak melakukan swab tes maupun sekadar kontrol untuk mengetahui perkembangan fisiknya harusnya difasilitasi oleh puskesmas maupun Dinkes-PPKB,” ucapnya.
Sebagai Ketua DPRD, Andi Raya bakal melakukan koordinasi dengan Komisi II yang membidangi urusan kesehatan. Pun, dirinya berjanji akan memanggil Dinkes-PPKB dan puskesmas untuk dimintai klarifikasi terhadap permasalahan tersebut.
“Kami dari DPRD akan berkoordinasi dengan komisi yang menangani masalah kesehatan. Nanti akan kita panggil dinas-dinas maupun puskesmas yang menangani ini,” terangnya.
Senada dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yushianto. Menurutnya, petugas kesehatan harus proaktif melakukan pemantauan, utamanya bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri (isoman). Jika hasil tes swab menunjukkan terkonfirmasi positif, maka pengawasan dan pelayanan kesehatan diintensifkan. Sehingga dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak keluar rumah.
“Isolasi mandiri sudah bagus. Tapi perlu penyempurnaan lagi. Harus tetap dalam pengawasan dan tindakan medis dari Pemkot,” katanya.
Sedangkan bagi pasien yang hasil swabnya negatif, petugas kesehatan harus memberikan surat keterangan sehat. Sebab surat itu dapat dijadikan alat bukti kepada masyarakat sekitar tempat tinggalnya karena berdampak pada status sosial.
“Sehingga jelas. Orang ini keluar positif atau tidak. Selain dia nyaman sudah negatif, kedua juga bisa jadi alat bukti untuk status sosialnya,” ucapnya.
Terhadap kejadian yang dialami AS warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo maupun Bintang (bukan nama sebenarnya,red) warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman tersebut, Politisi PKB ini akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinkes-PPKB. Termasuk fasilitas maupun bantuan yang semestinya diterima pasien Covid-19.
“Dari hasil pantauan kami di lapangan terhadap pelaksanaan penanggulangan Covid-19 di Kota Madiun ini sudah bagus. Tapi masih perlu dilakukan evaluasi untuk bahan penyempurnaan,” tandasnya. paw