Kakek cabul itu, bernama Suwandi (58), asal Surabaya barat.
Kejadian hingga diamankannya Suwandi itu berlangsung pada Rabu (12/9) lalu. Suwandi diamankan atas dugaan telah melakukan pencabulan kepada korban. Hal itu terungkap setelah ibu korban mendatangi kamar pelaku.
"Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 14.30 Wib, di dalam kamar pelaku," ungkap Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto, Minggu (23/9).
Peristiwa itu terungkap saat ibu korban mencari keberadaan anaknya tersebut, karena hendak diajak Salat Ashar. Karena biasanya anaknya main bersama cucu pelaku, ibu korban menuju ke sana. Darisanalah ibu korban mendapati anaknya berada di dalam kamar pelaku.
"Kecurigaan ibu korban muncul saat melihat cucu pelaku tertidur pulas. Sementara pelaku bersama korban. Ibu korban bertanya anaknya diapakan, si pelaku telah meraba-raba alat kelamin korban," beber Dwi Heri.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan, pelaku yang sehari-hari dipanggil Mbah Suwandi itu mengakui jika nafsunya muncul saat melihat korban duduk di lantai dan kelihatan celana dalamnya. Tak bisa menahan nafsu, pelaku mendekati korban dan melepas celana dalam korban.
"Setelah itu, pelaku melakukan pelecehan seksual sebanyak dua kali," sambungnya. Korban yang tuna wicara ini hanya diam saja. Sebab, sudah mengenal pelaku sejak lama. Apalagi cucu pelaku adalah teman bermain korban setiap hari.
"Korban ini, kata ibunya, kalau didekati orang tidak dikenal, selalu menjerit. Nah, ini sama pelaku sudah kenal lama. Jadi korban diam saja," ulas Dwi Heri.
Untuk melengkapi berita acara pemeriksaan, penyidik Unit Reskrim Polsek Lakarsantri tengah menunggu hasil visum dokter RS Bhayangkara di Polda Jatim. Sementara atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan.zai