Dan di rumah singgah Itu, para penghuninya juga dapat mengikuti proses belajar mengajar dan baca tulis Al Qur’an.
Hingga saat ini, dirumah Pintar Insan Madani yang diririkan seorang anggota polisi dan warga yang tergabung Yayasan di Berbagi dengan Iklas (Berkas) Bersinar Abadi tersebut sudah dihuni sebanyak 23 penghuni.
”Rumah singgah ini kita bangun selama 4 bulan. Dan saat ini sudah dihuni oleh 23 yatim dan piatu” terang Ketua Berkas Bersinar Mandiri, Aipda Purnomo. Menurutnya Purnomo rumah singgah tersebut semata-mata untuk menampung orang-orang terlantar, anak yatim-piatu dan kaum duafa. “
Terkait makan dan minum di rumah singgah ini, kita biayai dari sumbangan anggota Berkas Bersinar donatur-donatur lainya. Intinya mereka pikul bersama agar mereka tercukupi kebutuhanya.
Rumah Pintar Insan Madani di Desa Nguwok Kecamatan Babat Lamongan tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung dan Bupati Fadeli dan Forkopimda Lamongan pada Kamis (8/8).
“Pendirian rumah singgah yang digagas seorang anggota polisi dan warga ini diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi anggota polisi lainya atau masyarakat lainya untuk berbagi, karena hal ini merupakan embrio untuk memupuk kebersamaan saling menolong terhadap sesama” terang AKBP Feby DP Hutagalung saat sambutan di peresmiaan rumah singgah itu.
Dalam kesempatan itu, Feby DP Hutagalung juga menyitir pesan Almarhum KH Maiun Zubair, bahwa jika engkau melihat seekor semut terjebur di air, maka angkat dan tolonglah, barangkali itu menjadi penyebab ampunan bagimu di akherat.
“Intinya sekecilku apapun kita melakukan kebaikan, diharapkan bisa menjadi amalan yang baik dan mendapat pembalasan di akhirat kelak” tutur Feby yang juga menegaskan agar seluruh Bhabinkantimas jajaran Polres Lamongan termotivasi untuk menjalankan tugas secara maksimal. S
ementara itu, Bupati Fadeli, mengapreasisi Aida Purnomo dan Tim Berkasnya. Menurutnya polisi yang seharusnya bertugas mengamankan wilayah dari kejahatan, justru ingin membantu antar sesama. Apalagi di yayasan Berkas ini sudah memulangkan 9 orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ) ke rumah mereka masing-masing.
"Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen ingin terbebas dari ODGJ yang dipasung. Dan di yayasan ini sudah berhasil memulangkan 9 ODGJ ke rumah mereka, ini sangat luar biasa, semoga bisa ditiru oleh polisi lainnya di Lamongan,"Pungkas Fadeli.ind