Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitter resmi miliknya.
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud seperti dikutip dalam akun @mohmahfudmd, Rabu (16/12).
Mahfud tak membantah pernyataan RK. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya yang mengumumkan soal Rizieq diizinkan ke Indonesia.
Namun, kata Mahfud, hal itu disampaikan lantaran Rizieq sebagai warga negara Indonesia memiliki hak secara hukum untuk kembali ke tanah airnya.
Mahfud juga mengakui telah mengumukan soal penjemputan Rizieq dari bandara, meskipun dia telah menekankan agar proses penjemputan itu dilakukan dengan tertib.
"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan penjemputan Habib Rizieq di bandara adalah diskresi pemerintah. Lewat Twitter-nya, Mahfud menerangkan, diskresi pemerintah seputar penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Habib Rizieq dari bandara sampai ke rumahnya. Tetapi acara Habib Rizieq di Petamburan yang memicu kerumunan bukan diskresi dari pemerintah.
"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," jelas Mahfud, Rabu (16/12/2020).
Mahfud mengatakan dialah yang mengumumkan Habib Rizieq diizinkan pulang ke Indonesia. Mahfud juga yang mengumumkan Habib Rizieq boleh dijemput asalkan sesuai dengan aturan.
"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput, asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud.
Mahfud pun menyertakan video pernyataan soal kepulangan Habib Rizieq. Intinya, kata Mahfud, diskresi dari pemerintah selesai ketika Habib Rizieq sudah diantar sampai ke rumah.
"Ini lagi pengumuman bahwa menurut Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi YouTube. Di mana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah, ya selesai," kata Mahfud.
Ridwan Kamil sebelumnya berbicara soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Menurut dia, Mahfud pun harus bertanggung jawab. Mahfud diketahui sempat menyampaikan keterangan terkait penjemputan di Bandara Soetta. Saat itu Mahfud mengizinkan asalkan dilakukan dengan tertib.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12).ik