Tapi yang kami laporkan bukan gurunya,” kata aktivis Pro Demokrasi, Ainurrahman.
Ainur menyampaikan, baru-baru ini ada pernyataan sikap dukungan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Sumenep kepada salah satu pasangan calon peserta Pilbup yang kop suratnya mencantumkan nama Kemenag Sumenep.
“Padahal kita tahu kan, Kemenag itu instansi pemerintah yang seharusnya netral. Jadi kami merasa keberatan, makanya kami laporkan,” terang Ainur.
Jika pihak Kemenag Sumenep merasa tidak terlibat, dia mempersilahkan agar pernyataan sikap dukungan yang kopnya terdapat nama Kemenag Sumenep itu dibantah. “Karena dugaan kami guru inpassing itu mencantumkan nama Kemenag tanpa ada restu dari Kemenag,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumenep, Imam Syafii saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan terkait laporan tersebut. “Saya mau konfirmasi dulu, soalnya saya lagi Bimtek di Banyuwangi,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Kemenag Sumenep, Juhedi mengatakan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi. “Ternyata setelah kami panggil yang bersangkutan mengaku khilaf telah mencantumkan nama Kemenag Sumenep,” jelasnya.
Dia pun menegaskan, pihaknya tidak mau bertanggung jawab atas persoalan tersebut karena memang bukan intruksinya. Kata dia, hingga saat ini Kemenag Sumenep masih tetap netral diurusan Pilkada.
“Kami sudah mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag Sumenep untuk netral,” tegasnya.haz