"Kurang perhatian dan kepedulian dari pemerintah untuk mendorong, melindungi serta merawat warisan kebudayaan dan sejarah bangsa akan menjadi catatan buram terkait pelestarian budaya lokal," ujarnya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, beberapa waktu lalu Berbagai kegiatan yang mendorong berkembangnya budaya lokal justru lahir dari inisiatif masyarakat, sedangkan untuk pemerintah seakan masih sulit untuk mengembangkan warisan budaya yang telah ada. Doktor bidang filsafat UGM Yogyakarta ini juga menyatakan Upaya pemerintah untuk meneguhkan kembali eksistensi kebudayaan lokal belum dilakukan secara serius. Menurut dia, Pendidikan dan Kebudayaan memang telah menetapkan 96 karya budaya menjadi warisan budaya tak benda, serta 77 warisan budaya tak benda yang ditetapkan sebelumnya, jumlah warisan budaya tak benda Indonesia kini berjumlah 173 jenis. Ratifikasi, lanjutnya disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Konvensi Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda, namun dalam pengimplementasiannya pemerintah juga harus ikut mendorongnya. Menurut dia, generasi mudalah yang harus menjadi penggerak untuk merawat warisan budaya karena sampai sejauh ini generasi muda masih melihat budaya lokal menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia dan identitas nasional. "Geliat generasi muda dalam mengupayakan berbagai kegiatan kebudayaan daerah dengan berbagai lomba, festival, parade, dan kegiatan bersifat hiburan masih menunjukkan ada kerinduan generasi muda untuk melestarikan budaya lokal sebagai jati diri dan kepribadian bangsa," paparnya.
Warisan Budaya Dipertanyakan
SURABAYA (Realita) - Pemerintah masih kurang peduli dan serius dalam merawat warisan budaya ataupun sejarah bangsa, selain itu generasi muda yang saat ini masuk dalam era teknologi informasi canggih juga malah enggan untuk melestarikannya, hal tersebut yang ungkapkan Sri Teddy Rusdy Budayawan Universitas Gajah Mada (UGM).