Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ke enam pelaku berinisial IC, REP, TP, IS, AS dan YY berasal dari dua kelompok berbeda dengan kasus yang sama.
"Jadi mereka itu bekerja sebagai footer di Bandara Soetta," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
Awalnya korban ini kata Yusri, hendak terbang ke Jepang. Namun, ketika sampai ke Jepang, baju balap Robby hilang. Tapi, kejadian itu tidak langsung dilaporkan korban ke polisi.
"Korban Robby kaget ketika sampai di Jepang, namun baju balap di dalam kopernya hilang. Ketika kembali ke Indonesia, Robby baru lapor polisi,"tambahnya.
Setelah korban melayangkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tiga tersangka pencuri baju balap milik Robby itu berhasil diamankan.
"Kemudian kita tangkap tiga tersangka lagi, yang juga karyawan PT. JAS. Mereka diketahui terlibat dalam kasus pencurian uang sebesar Rp 10 juta dan 1.000 Ringgit Malaysia," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, ternyata kelompok ini memang kerap melakukan aksi kejahatannya di bandara.
Kepada polisi tersangka mengaku modus pencurian yang di gunakan pelaku dalam mencuri barang- barang korban tersebut, mereka menggunakan ballpoint untuk menyobek rit koper korban, kemudian menutupnya lagi.
"Jadi kelompok ini memilih koper secara random. Jika dilihat ada barang berharga langsung diambil, dan koper tersebut kembali ditutup lagi," tandasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. goms