Ia mengatakan, bahwa KPK telah menggeledah sejumlah kantor dinas di Kota Batu, terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," katanya saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).
Selain itu, Ali Fikri juga menjelaskan, sebelumnya pada Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yaitu pihak swasta dari PT Gunadharma Anugerah dan mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko.
"Sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama:
1. Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah)
2. Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko)," bebernya.
Menurut pantauan media, KPK melakukan penggeledahan selama 6,5 jam mulai pukul 10.00 WIB, dan menyita berkas dari dinas. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK. mad/red