Pemkab dan Polresta Sidoarjo melakukan himbauan agar tidak ada kegiatan keluar kota. Semua itu dengan alasan memutus penyebaran virus Covid-19 yang masih menghantui.
Secara umum kepada awak media Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 harus dilakukan agar tidak sampai menjadi Zona Merah, karena saat ini Sidoarjo sudah masuk Zona Oranye.
“Situasi Covid-19 di wilayah kita masih mengkhawatirkan. Kini Kabupaten Sidoarjo berada di zona orange. Agar tidak sampai kembali zona merah, kami menghimbau kepada masyarakat supaya terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” imbau Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, Jumat (18/12/20) pagi, saat mengecek Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alun-alun Sidoarjo.
Tak hanya itu, tempat hiburan malam dan tempat karaoke berdasarkan Perda Kabupaten Sidoarjo juga masih belum mendapatkan izin untuk buka selama malam pergantian tahun. Meski sebelumnya, tempat karaoke Yayang yang berlokasi di Jl. Mojopahit No. 32B, Kapasan, Sidokare, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata diam-diam buka dan bahkan telah digerebek polisi dari Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, lantaran terdapat praktik layanan esek-esek.
Kapolres Sidoarjo saat dikonfirmasi Realita.co memastikan jika tempat hiburan malam dan karaoke tidak diizinkan buka saat malam pergantian tahun nanti. "Sudah jelas perbupnya hiburan malam /karaoke belum boleh buka" pungkas perwira dengan tiga melati di pundak itu.
Sebelumnya, Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, juga tegas melarang adanya pesta tahun baru. Larangan itu sengaja dibuat untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran covid-19 di Kota Delta. "Semua perayaan tahun baru dilarang. Baik di dalam ruangan (tempat karaoke) ataupun di luar ruangan" kata Cak Hud, panggilan Hudiyono, Senin (21/12/2020) di Pendopo Sidoarjo.
Dengan ini, meski praktik di lapangan masih banyak tempat karaoke yang nakal dengan diam-diam buka, akan tetapi masyarakat diharapkan bisa dewasa dan bijak, untuk menahan diri dengan tidak berkaraoke saat malam pergantian tahun, tujuannya yakni agak penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan jangan sampai Sidoarjo masuk zona merah.hk