Diantaranya, belanja pemerintah untuk produk UMKM melalui Laman UMKM dan Bela Pengadaan dengan potensi mencapai Rp321 triliun.
Ada juga Pasar Digital (PaDi), yang merupakan hasil kerjasama KemenKopUKM dengan Kementerian BUMN untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp14 miliar.
"Begitu juga fasilitasi produksi dan sertifikasi izin edar 27 juta masker terstandadisasi WHO buatan UMKM," tukas MenKopUKM.
Hasilnya, ungkap Teten, survei dampak program PEN terhadap UMKM yang dirilis Lembaga Demografi-LPEM FEB UI menunjukan bahwa program-program UMKM tersebut dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM.
"Mayoritas responden menggunakan dana program bantuan pemerintah untuk pembelian bahan baku (34%), pembelian barang modal (33%), dan pemenuhan kebutuhan pribadi (13%)," jelas Teten.
Khusus untuk Banpres Produktif Usaha Mikro, hasil survei KemenKop UKM dan TNP2K, menunjukkan bahwa hal yang baik pula. Sebanyak 97,15% penerima BPUM usahanya masih berjalan per November 2020 ini sesuai dengan tujuan program BPUM.
"Diperkuat dengan hasil survei Bank BRI, dimana 44,8% usaha mikro yang masih beroperasi, kapasitas dan kinerja usahanya dapat meningkat. "Sedangkan 51,5% usaha mikro yang usahanya tutup sementara, usahanya dapat kembali beroperasi," pungkas Teten. agus