Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM ini akan mengucurkan dana pembangunan infrastruktur ke RT sebesar Rp150 juta.
Sistem ini dinilai memiliki tingkat efektifitas tinggi dibandingkan cara-cara lama, seperti Musrenbang yang dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dengan melihat fakta dilapangan, maka sistem Musrenbang akan dihilangkan dan menggantinya dengan bantuan langsung. Bantuan ini untuk pembangunan infrastruktur dilapangan.
"Saya saat ini ketua RW, namun dari pengalaman saya, bolak balik mengajukan usulan proyek tidak pernah bisa terealisasi. Jadi Musrenbang tidak efektif ," ujar Mujiaman.
Untuk itu, lanjut Mujiaman, program satu RT Rp 150 juta, bisa lebih efektif untuk melakukan pembangunan infrastruktur kampung dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Karena masyarakat bisa secara mandiri menentukan penggunaan anggaran itu tanpa harus berkali kali mengajukannya ke Pemkot sementara kapan realisasinya belum pasti," paparnya.
Program Rp150 juta per-RT,menurut Mujiaman, lebih mengena karena masyarakat saat ini bisa bermusyawarah untuk benar-benar menentukan akan digunakan untuk apa anggarannya. "Dengan program ini kita mengefektifkan sistem pembangunannya," jelasnya.(arif)