Perempuan asal Tenggilis disinyalir menjadi korban praktek politik uang, masih masa iddah digrebek dan dianggap menerima uang untuk mencoblos salah satu pasangan calon (Paslon).
Dugaan praktek-praktek nakal ini terjadi di Tenggilis Mejoyo, Kendangsari Surabaya. Temuan dugaan poltiik uang dilakukan PAC PDIP Kecamatan Tenggilis Mejoyo di Wilayah Kendangsari Gang 9 RT 01 RW 4, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Selasa (8/12/2020) malam. Mereka menemukan beberapa bukti seperti buku dan uang ratusan ribu rupiah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya perlu mengidentifikasi temuan itu. Namun, belakang diketahui perempuan yang ditangkap tersebut masih dalam masa iddah, masa yang tidak boleh keluar karena berpisah dengan suaminya.
"Itu laporannya masuk di Panwascam tenggilis saya cek. Nah, kalau potensi pidana kan teman-teman Panwascam gak bisa memproses. Yang jelas akan kami (Bawaslu, red) tarik di tingkat kota," ujar Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (9/12/2020).
Persoalan apakah temuan itu masuk kategori Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau bukan, Usman mengatakan bahwa kejadian tersebut sebatas laporan. "Makanya saya cek itu laporan biasa apa OTT. Kalau OTT kan segera kami (Bawaslu) sikapi relatif singkat, karena harus kita periksa pagi (9/12/2020) ini juga. Ternyata kan bukan OTT itu," jelasnya.
Usman mengaku hingga kini Bawaslu masih kesulitan berkomunikasi dengan perempuan tersebut. Kabarnya, perempuan itu masih dalam masa Iddah (waktu menunggu karena perceraian). "Kita klarifikasi beliaunya masa Iddah gitu loh. Makanya kita komunikasikan dulu dengan pihak-pihak terkait," jawabnya.
Komisioner Bawaslu Surabaya lainnya, Yaqub Baliyya mengklarifikasi bahwa kejadian semalam murni salah paham. "Salah paham. Janda yang mau sedekah untuk masa Iddah dengan bagi-bagi uang dikira bagi-bagi untuk money politik," ungkap Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi ini.
Warga yang menjadi korban tuduhan ini, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler enggan memberi komentar karena kondisi fisik sedang kurang sehat.
Diketahui, warga yang menjadi korban tuduhan money politik ini baru 40 hari ditinggal meninggal suami. Sementara amplopan yag dimaksud untuk sedekah isi 30 ribu, yang diambil oleh penggerebek adalah buku tagihan arisan, bukan money politik seperti yang ditudingkan.(arif)