Namun Yosef mengaku tidak mengetahui nama nama oknum TNI dan anggota Buser tersebut. Ia hanya mengetahui salah satu nama dari lima oknum anggota TNI tersebut inisial FG
Selain oknum Polisi yang mengaku Buser tersebut juga ada seorang anggota Polisi lain yakni Faisal, namun yosef mengatakan bahwa Faisal tidak ikut memukul dirinya.
Parahnya, peristiwa tersebut dilakukan di Rumah pribadi kepala Desa Golo Poleng Siprianus Mandut.
Diketahui Rumah pribadi kepala Desa Golo Poleng tersebut juga digunakan sebagai kantor Desa Golo Poleng, bahkan Yosef menyebut kepala desa Siprianus berada di tempat kejadian dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut, namun sama sekali tidak ada upaya apapun yang dilakukan Siprianus dan seolah membiarkan peristiwa yang menimpa warganya itu terjadi.
Aksi nekat oknum dua lembaga penegak hukum tersebut justru berujung pada proses hukum.
Yosef Sudirman, didampingi dua orang Tim penasihat hukumnya dari LBH Manggarai Raya, Frumensius Fredrik Anam (Mensi Anam) dan Henrikus Agung (Henrik) melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuwus di Golo Welu, Rabu (17/02/2021) dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor; STPL/05/II/2021/Sektor kuwus
Mensi Anam saat ditemui media ini usai mendampingi kliennya tersebut, mengatakan, selain membuat Laporan Polisi pihaknya juga meminta pihak Polsek Golo welu agar kliennya itu dilakukan Visum. Permintaan itu dipenuhi pihak Polsek Kuwus dan sudah dilakukan visum di Puskesmas Golo welu.
LBH Manggarai Raya kata Mensi akan terus melakukan pendampingan dalam membantu langkah langkah hukum yang ditempuh kliennya itu dalam mencari keadilan hingga kasusnya tuntas, apalagi penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, tandasnya.
Mengingat pelaku penganiayaan diduga dilakukan oknum aparat kepolisian dan TNI maka Yosef bersama Tim penasihat Hukumnya juga akan melaporkan kasus ini ke Propam Polres Manggarai barat di Labuan bajo dan Kodim 1612 Manggarai di Ruteng.
Namun demikian Mensi menegaskan pihaknya akan mendorong dan menyemangati kliennya itu agar memberikan keterangan sebenar benarnya dan sejujurnya tanpa merekayasa kejadian.
Mensi mengaku kasus penganiayaan yang dialami kliennya itu di luar dugaannya. Sebab menurutnya, di Zaman modern dan maju seperti ini mestinya tindakan kesewenang wenangan dan main hakim sendiri tidak boleh terjadi apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri.
Aparat penegak hukum tambahnya, adalah pihak yang sejatinya menjadi harapan masyarakat sebagai garda terdepan sekaligus sebagai contoh dalam mencegah terjadinya segala bentuk tindakan kekerasan, kesewenang wenangan, intimidasi dan main hakim sendiri.
Meski demikian Mensi meyakini institusi TNI, Polri tidak menghendaki anggotanya melakukan tindakan seperti yang dilakukan oknum aparat kepada kliennya itu.
Sementara, Basilius Baso, salah satu keluarga korban mengaku tidak terima apa yang dilakukan oknum aparat TNI dan Polri tersebut terhadap keluarga mereka (yosef sudirman) apalagi sampai menyebut Yosef sebagai preman, penjahat, provokator serta sebutan tidak pantas lainnya yang diungkapkan oleh oknum anggota TNI dan Polri.
Sebagai keluarga, Basilius mengaku sangat kecewa dan meminta oknum aparat tersebut mengembalikan nama baik serta memulihkan psikologi dari keluarga mereka Yosef Sudirman. Sebab Yosef menurutnya bukanlah preman, penjahat dan provokator seperti yang dituduhkan oleh oknum tersebut.
Mengatas namai keluarga, Basilius menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada LBH Manggarai Raya dan berharap agar kasus Yosef Sudirman ini proses lebih lanjut hingga tuntas. Sebagai orang tua, Basilius meminta dua institusi itu profesional dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan oknum anggotanya itu.
Dalam kesempatan yang sama Yosef (korban) menceritakan kronologi peristiwa penganiayaan yang dialaminya tersebut. bahwa penganiayaan yang diduga dilakukan oknum aparat itu berawal dari peristiwa perkelahian yang sebelumnya terjadi antara dirinya dengan warga Siri Mese lainnya, Fendi.
Dikisahkannya, pada Selasa pagi (16/02) sekitar Pkl. 10.00 Wita, Dirinya hendak berangkat kerja ke Bengkelnya. namun kemudian batal karena anak laki lakinya mengalami sakit. Yosef merasa tidak tega dan lebih memilih mengurus dan memberikan obat untuk kesembuhan putranya itu.
Namun sementara dirinya mengurusi obat untuk putranya itu tiba Fendi menghidupkan sepeda motornya tepat di depan rumah tetangganya yang berada di sebelah rumahnya sambil menarik dobel gas sepeda motornya hingga menghasilkan suara bising.
Yosef awalnya tidak mempersoalkan hal itu, namun anak perempuannya sempat ingin menegur Fendi tetapi Yosef melarang putrinya itu dengan alasan Fendi melakukannya bukan di depan rumah mereka. Sehingga Yosef berpikir tidak tepat jika Ia dan anaknya menegur Fendi. Putrinya itupun menurutinya.
Fendi kemudian pergi dari tempat itu dengan sepeda motornya. Yosef berpikir saudara sekampungnya itu tidak akan melakukan hal serupa. Selang berapa menit kemudian Fendi kembali dan lagi lagi menarik dobel gas sepeda motornya tepat di depan rumah Yosef. Yosef akhirnya turun dan menegur Fendi secara baik baik dengan alasan putranya sedang sakit. teguran itu tidak terima diterima baik oleh Fendi, perkelahian antara keduanyapun terjadi hingga sempat saling pukul.
Setelah perkelahian itu selesai, Yosef kembali ke rumahnya. Yosef menganggap masalahnya dengan Fendi itu sudah selesai. Ia kemudian memberitahukan anaknya bahwa ia pergi ke kebun.
Sekitar Pkl. 16.00 Wita atau jam 4 sore anak perempuannya menghampirinya di kebun untuk memanggilnya ayahnya itu pulang karena Polisi, Tentara dan kepala Desa sedang menunggunya.
Setibanya di Rumah, Yosef langsung berpakaian rapi dan mengenakan kain seadanya dan langsung menyiapkan kursi serta menggelar tikar untuk menerima tamunya yang adalah aparat Polisi, TNI dan Kepala Desa. Yosef berpikir kehadiran mereka adalah untuk menyelesaikan kasus perkelahiannya dengan Fendi.
Setelah ditunggu hampir satu jam lamanya, tidak juga datang. ternyata oknum anggota TNI yang disebut Yosef berpakaian dinas tersebut menunggu kepulangan Yosef di Rumah tetangga yang berselang satu rumah dari rumah Yosef yakni Rumah milik Yan Aben
Tidak lama kemudian oknum Polisi yang mengaku Buser menghampiri rumah Yosef dan memanggilnya agar keluar dari rumahnya dan disuruh ke Rumah Yan Aben tempat mereka menunggu. saat hendak menuju rumah Yan Aben, oknum buser itu justru memukul Yosef beberapa kali. Sesampainya di depan rumah Yan Aben, Yosef langsung disambut dengan sebutan dan kata kata yang tidak pantas dari oknum anggota TNI bahkan menyebutnya pereman, sambil memukulnya di depan orang banyak.
Dari situ Yosef kemudian di bawa ke kantor desa yang adalah rumah pribadi kepala Desa Golo Poleng Siprianus Mandut
Yosef mengaku, sesampainya di rumah pribadi kepala desa tersebut Dirinya langsung didorong masuk dan semua kursi disingkirkan, pintu rumah juga ditutup.
Yosef dibuat bingung sebab tidak ada penyelesaian kasus antara dirinya dan Fendi, Ia justru kembali mendapat pukulan dari beberapa orang oknum Tentara dan Polisi yang mengaku Buser itu sampai jatuh.
Di rumah Kades itu kata Yosef, sekitar jam lima sore, tampak jelas Ia melihat kades Sipri berpakaian dinas menyaksikan langsung dirinya dipukul dan dikatai tidak pantas. Tidak ada upaya lerai yang dilakukan kades Sipri, seakan akan membiarkan warganya itu dipukul. selain kades ada juga perangkat Desa di Rumah Sipri.
Dari rumah kepala Desa itu Yosef dibawa ke kantor polsek Kuwus di Golo welu. Di Kantor Polsek, Yosef mengaku tidak diambil keterangan apapun oleh kepolisian.
Oleh pihak keluarganya yang ada di Ruteng melaporkan kasus ini ke LBH Manggarai Raya di Ruteng untuk mendapatkan bantuan hukum.
Setelah peristiwa itu Yosef mengeluh merasa sakit pada beberapa bagian tubuhnya termasuk mulutnya yang mengalami kesulitan mengunyah makanan.pn