Kejahatan tersebut di antaranya pencurian dengan kekerasan atau curas.
"Meningkatnya kasus pencurian ini salah satunya adalah dampak ekomoni. Karena di tahun ini perekonomian menurun akibat pandemi. Makanya banyak kasus pencurian yang meningkat signifikan," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Selasa (29/12/2020).
Darman menuturkan, berdasarkan data Polres Sumenep, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) naik menjadi 46 kasus dari 36 kasus pada 2019. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 51 kasus, meningkat jadi 61 kasus. Kemudian, pencurian dengan kekerasan (curas) naik menjadi 6 kasus, sebelumnya hanya lima kasus.
"Pencurian biasa tahun 2019 itu 32 kasus, tahun ini 39 kasus. Kalau pencurian ringan saat ini 20 kasus, tahun lalu 10 kasus," jelasnya.
Menurut Darman, dari keterangan para tersangka, mereka nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab selama pandemi, pendapatan menurun drastis.
Dengan begitu, dia berharap ekonomi dapat kembali normal pada 2021. Sehingga juga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. "Saya yakin kasus-kasus yang berkaitan dengan pencurian ini dapat turun signifikan," tandasnya.haz