Nantinya menunggu penilaianya Jaksa. Apaka berkas tersebut dinyatakan lengkap atau tidak.
"Berkas perkara NN dan JJ hari ini diserahkan ke Kejati DKI ini tahap pertama kita tinggal tunggu penilaian dari jaksa," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 1 Agustus 2019.
Meski berkas Nunung sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun penyidik kata Argo, tetap akan membongkar jaringan narkoba yang mengalir kepada Nunung dan suaminya tersebut.
"DPO kita tetap cari khususnya yang utama yang tiga DPO," tambahnya.
Sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya bersama sang suami, July Jan Sambiran. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari ditangkapnya kurir sabu berinisial HM alias Hery di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Nunung bersama sang suami. Dari kediaman Nunung, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.goms