Piagam penghargaan tersebut dari pemerintah provinsi jawa timur. Jum'at (21/2).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto pada acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Jatim, di Gedung Grahadi Surabaya, disaksikan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar dan para Bupati se-Provinsi Jawa Timur.
Usai menerima piagam penghargaan, Wakil Bupati didaulat memberi pemaparan tentang penyaluran dana desa, lantaran Kabupaten Madiun menjadi pemerintah daerah terbaik se-Indonesia dalam hal penyaluran dana desa tahap I tahun 2020.
Dalam paparannya, H. Hari Wuryanto menjelaskan, penyaluran dana desa di Kabupaten Madiun sesuai dengan aturan sebagai bentuk komitmen menjalankan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang salah satunya adalah kucuran dana desa.
“Jadi setiap rupiah yang keluar dari dana desa harus bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.
Agar tidak copy paste dalam pelaksanaan kegiatan yang didanai dana desa. Pemerintah kabupaten Madiun menyusun program Smart Perencanaan Pembangunan Desa. Caranya dengan mulai dari Musyawarah Dusun yang dilaksanakan pada Mei, kemudian ke Pra Musyawarah Desa dilaksanakan pada Juni dilanjutkan Musyawarah Desa dan bulan berikutnya pelaksanaan Musrenbang Desa, dengan estimasi pagu anggaran pada tahun sebelumnya.
Kemudian bulan Oktober dilanjutkan dengan Desk Raperdes dan pada Desember APBDes ditetapkan, dan penyaluran anggaran sudah bisa dilakukan Januari.
" Acuan kegiatan dana desa tetap pada visi misi kami (Pemkab Madiun), dan demi efektifitas dana desa maka kegunaanya disesuaikan dengan kebutuhan bukan keinginan,” ujar Wakil Bupati.
Sekedar diketahui, dana desa yang tersalur pada tahap I sebesar Rp. 63 miliar lebih untuk 198 desa di Kabupaten Madiun, meski ada 4 desa sempat tertunda karena kendala adanya Pilkades.dak