Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo memberikan sinyal kemudahan dalam Pilkada Ponorogo bagi bakal calon perseorangan (Independen).
Sesuai pasal 10 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2017, serta Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Pilkada, yang ditetapkan KPU pada 26 Oktober lalu. Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo dari jalur Independen, kini hanya perlu mengantongi minimal 56.426 dukungan atau sebanyak 7,5 persen dari seluruh daftar pemilih tetap (DPT). Angka ini lebih ringan ketimbang Pilkada 2015 lalu, dimana calon perorangan harus mengumpulkan minimal 68 ribu dukungan dari total DPT Ponorogo. Saat ini DPT Ponorogo berjumlah 752.336 orang.
Komisioner KPU Arwan Hamidi mengatakan, dukungan jalur perorangan itu harus tersebar di sebelas kecamatan dari total 21 kecamatan yang ada di Ponorogo.
"Landasan hukumnya mengalami perubahan. Bentuk dukungannya berupa fotokopi KTP-el serta mencantumkan formulir dukungan kepada calon yang akan berangkat dari jalur perseorangan," ujarnya, Rabu (6/11).
Arwan juga mengungkapkan, dengan aturan baru ini administrasi pengumpulan dukungan lebih tertib. Pasalnya, satu KTP pendukung disertai satu Formulir dukungan. Sedangkan dulu formulir dukungan bersifat kolektif.
"Sekarang, satu KTP satu formulir, sedangkan dulu formulirnya kolektif. Jadi kali ini bisa lebih tertib," ungkapnya.
Lebih jauh, Arwan mengeklaim dengan mudahnya syarat menjaring dukungan dari jalur Independen ini, akan memunculkan kembali calon dari jalur ini dalam Pilkada tahun depan. Dimana pada 2015 lalu, Misranto dan Isnen Supriyono maju dalam Pilkada dengan dukungan 73 ribu suara.
"Sejarah di Ponorogo, sempat ada paslon perseorangan. Sekarang pun, sudah ada beberapa pihak yang menanyakan persyaratan dan tahapan jalur tersebut," klaimnya.
Diketahui sebelumnya. Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dan Wabup Soedjarno diduga tengah pecah kongsi. Menjelang Pilkada 2020. Pasalnya, Wabup Soedjarno yang sebelumnya diklaim tidak akan maju dalam perebutan Katong 1 tahun depan, belakangam senter diisukan akan maju melawan Bupati Ipong yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati. Bahkan, kuat dugaan Wabup Soedjarno akan mengambil jalur Independen dalam pemilihan kepala daerah Ponorogo tersebut.lin