Perempuan itu bernama Nining Dwi Hariyanti (32) asal Malang. Selain Nining, polisi juga menangkap seorang pria yang merupakan suami siri Nining. Dia adalah Doni Feriawan (42) warga Surabaya.
"Kedua pelaku yang kami amankan ini merupakan satu rangkaian. Kami tangkap ditempat dan waktu yang berbeda," sebut Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Rabu (20/11).
Memo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Nining merupakan residivis yang masuk dalam sindikat aborsi Sidoarjo - Surabaya. Ia merupakan kakak dari Nunung S Rahayu alias Atik. Keduanya ditangkap Polresta Sidoarjo pada tahun 2011 silam.
Dari kedua tersangka tersebut, waktu itu polisi berhasil membongkar praktik aborsi ribuan janin dr Erward Armando di Surabaya. Nining bisa dikatakan sebagai 'ratu aborsi'.
"Kami kemudian melakukan pengembangan lagi, dan tiga orang pelaku berhasil kami amankan saat hendak check in di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo. Barang bukti yang kami sita ada seberat 7 kilogram," jelasnya.
"Ketiga tersangka juga terpaksa kami lumpuhkan betis kakinya, karena berusaha kabur saat kami tangkap. Waktu itu mereka menuju hotel baik mobil taksi online," tambah Memo.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, sabu seberat 7 kg tersebut rencananya akan dipasarkan di sejumlah daerah di Jatim, termasuk Surabaya dan Sidoarjo.
"Barangnya (sabu) ini didapat dari Aceh. Dimasukkan dalam koper biasa. Saat ini masih akan kembangkan hingga ke jaringan di atasnya," tandas alumnus Akpol 2002 tersebut.zai