Bahkan, kebijakan untuk menurunkan level zona merah Covid-19 diwilayah ini, mulai berlaku hari ini, Jumat (22/01).
Sesuai Surat Edaran ( SE) Bupati Ponorogo Nomor : 713 / 235/ 405.01.03/2021 tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Ponorogo tertanggal 22 Januari 2021, Pemkab sepakat untuk memberlakukan pembatasan dengan menutup seluruh destinasi wisata ataupun kolam renang, tidak hanya itu pelaksanaan kegiatan kebudayaan ataupun hajatan dilarang, pelarangan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Suromenggolo setiap hari minggu, bioskop dilarang beroprasi, pemberlakuan jam malam mulai pukul 20.00 malam dengan disertai pemadaman seluruh Penerangan Jalan Umum ( PJU) di Kota Ponorogo, pembatasan jumlah pengunjung kafe dan resto serta sejenisnya maksimal 25 persen dan wajib tutup pukul 20.00 malam, PKL dan toko serta swalayan buka maksimal jam 20.00 malam, pembatasan aktifitas perkantoran dengan 75 persen Work From Home ( WFH) dan 25 persen Work From Office ( WFO) dengan pengurangan jam layanan oprasional minimal 1 jam, kegiatan Pertemuan Tatap Muka ( PTM) di sekolah ditiadakan dan diganti sistem daring, kegiatan ibadah di rumah ibadah maksimal diikuti 50% jamaah.
Kendati demikian, pelaksanaan kegiatan kontruksi tetap boleh dilakukan, pun dengan kegiatan esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok tetap diperbolehkan dengan maksimal oprasional jam 20.00 malam.
" Tentunya dengan mengikuti dan mentaati protokol kesehatan yang ada," ujar Sekertaris Daerah ( Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Jumat (22/01).
Agus menambahkah, bagi pelanggar kebijakan ini akan ditindak tegas baik secara teguran hingga penerapan sanksi denda sesuai Peraturan Bupati ( Perbub) Nomor 123 tahun 2020 tentang penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan.
" Nanti mulai disosialisasikan instansi terkait, yang tetap melanggar akan ditindak tegas oleh Covid Hunter Ponorogo," tegasnya.
Agus mengungkapkan PPKM Ponorogo mulai berlaku pada Jumat 22 Januari hingga 14 hari kedepan. Aturan ini sendiri bisa diperpanjang bila zona merah di Ponorogo tidak berubah.
" Intinya biar zona ini turun, karena penyebaran covid di Ponorogo sangay mengkhawatirkan. Setelah 14 hari nanti di evaluasi lagi seperti apa," pungkasnya. lin