Sehingga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro ( PPKM Mikro ) dinilai cukup efektif guna menekan penyebaran Covid-19 di sejumblah daerah di Jawa Timur
Hal ini diketahui saat digelarnya " Rapat Virtual Evaluasi PPKM Mikro " yang dipimpin oleh Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) V Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan bersama Sekda Pemprov Jatim, Wakapolda Jatim, dan semua Kepala Daerah di Jawa Timur, Kamis (18/2/2021).
Sementara di kota Batu sendiri, Rapat Virtual ini diikuti oleh Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, Wakil Walikota Punjul Santoso, Sekda kota Batu Zadim Efisiensi serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Batu.
Walikota Batu, terkait PPKM Mikro telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Batu Nomor 440 Tahun 2021 tentang pembentukan Posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
SE tersebut menyebutkan bahwa pengkategorian zona berdasarkan beberapa indikator. Diantaranya zona hijau jika tidak ada kasus Covid-19. Lalu zona kuning seandainya ada enam sampai sepuluh rumah terkonfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari. Sedangkan daerah zona merah skenario pengendalianya dengan pemberlakuan PPKM tingkat RT.
Walaupun kota Batu tidak masuk kriteria PPKM Mikro dan bukan lagi dalam katagori zona merah maupun orange, Pemkot Batu bersama TNI/ Polri tetap mengintensifkan peran posko dan kampung tangguh yang tersebar di setiap Desa dan kelurahaan.
Langkah seperti ini diperlukan guna menekan kasus Covid-19.
" Antara zona hijau, kuning, orange, merah itu pergerakanya sangat cepat sekali ketika kita tidak membuat aturan, rambu rambu, dan syarat syarat yang ketat. Tetapi tetap protokol kesehatan dilakukan," ujar Walikota
Menurutnya, walaupun kasus penyebaraan Covid-19 di kota Batu mulai bisa di tekan, ia tetap mengingatkan kasus kematian akibat Covid-19 masih cukup tinggi yakni mencapai 106 pasien dari 1.253 kasus dengan rincian 19 aktif dan 1.128 sembuh. ton