Hasilnya, sebanyak 4 Pekerja Seks Komersial (PSK), 3 pria hidung belang dan seorang mucikari diamankan.
"Yang bersangkutan kami amankan pada Minggu (21/10) dini hari," kata Kaitreskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi, Jumat (26/10).
Haryoko menjelaskan, praktik esek-esek ini berhasil dibongkar setelah pihaknya menangkap seorang mucikari bernama Imanuel Dakap, warga Jalan Kupang Gunung Timur, Surabaya yang mencari pelanggan di sekitar gang Dolly.
Setelah diamankan, sang mucikari lantas dikeler ke sebuah rumah di Jalan Jarak No.21, Surabaya. Di dalam rumah itu, polisi mendapati 3 pasangan (PSK dan pelanggan) sedang mesum dan seorang perempuan PSK sedang menunggu pelanggan. Mereka kemudian langsung dibawa ke kantor untuk diperiksa.
Kepada polisi, sang mucikari mengaku setiap harinya mencari pelanggan di Gang Dolly. Setelah dapat, ia lantas menelpon PSK agar bersiap. Kemudian mucikari mengantar pelanggan ke rumah tersebut. "Nah, setelah pelanggan bertemu PSK, si mucikari kembali mencari pelanggan baru," jelas Haryoko.
Dia melanjutkan, setiap transaksi, sang mucikari mendapatkan uang jasa dari PSK sebesar Rp 30 ribu dan fee dari pelanggan sebesar Rp 20 ribu. Praktek ini menyewakan kamar seharga Rp 40 ribu. "Kalau si PSK nya, katanya mendapat bagian Rp 130 ribu," tandasnya.
Sementara dari pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Sawahan berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 9 buah kondom yang belum dipakai, sebuah handphone merek Cross yang digunakan sebagai sarana komunikasi, serta uang tunai Rp 20 ribu.zai