Beberapa alasan melatarbelakangi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menghentikan sementara proyek ini mulai hari ini, Senin (2/3/2020).
Beberapa alasan penghentian proyek diantaranya adalah dinilai kurang memperhatikan akses keluar masuk tol, pembiaran material menumpuk sehingga mengganggu fungsi drainase.
Selain itu juga menyebabkan kemacetan, mengganggu kelancaran logistik, pengelolaan sistem drainase yang buruk, pembangunan pilar LRT KM 3+800 tanpa izin, dan belum memperhatikan K3 sesuai peraturan perundangan-undangan.
Sebelumnya, Kota Bekasi juga terdampak atas pekerjaan yang dilakukan oleh PT KCIC, dimana beberapa sipon atau saluran air bawah tanah tertutup hingga separuhnya.
Selama penghentian pekerjaan sementara ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap untuk PT KCIC bisa membersihkan dengan maksimal saluran drainase yang tertutup material proyek.
”Ya tentunya maksimalisasi pembersihan di lubang-lubang sipon, saluran air yang menyeberang jalan Tol Jakarta-Cikampek,” terang Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Arief Maulana, Minggu (1/3/2020).
Penghentian pekerjaan proyek ini diketahui melalui surat yang telah dilayangkan oleh komite Keselamatan Konstruksi (K2) nomor 13 K.03.03-Komite K2/23. Penghentian pekerjaan dilakukan selama dua pekan mulai hari ini.
Arief meminta jika pekerjaan telah dilanjutkan kembali tidak terulang kejadian yang sama, sehingga berdampak bagi wilayah Kota Bekasi. Terlebih pada saat intensitas hujan tinggi seperti saat ini. Dengan adanya evaluasi, Pemerintah Kota Bekasi menyatakan sangat mendukung PSN yang melintas di Wilayah Kota Bekasi.
”Harapannya, tentu kita sangat mendukung proyek strategis nasional, namun dengan tidak menutup lubang saluran air sehingga tidak menyebabkan antrean air, saya rasa itu bisa,” lanjutnya.
Transportasi massal KCJB ini dibangun sepanjang 142,3 km. Terdiri dari 80 km merupakan struktur layang, 16,9 km terowongan, terdiri dari tiga belas terowongan.mulyadi