"Ya (SBY meminta Roy) dalam rapat Jumat kemarin agar masalah ini tidak terus berlarut-larut diminta kepada mas Roy untuk menyelesaikan seminggu ke depanlah," kata Jansen melalui pesan singkat, Minggu (9/9/2018).
Ia menambahkan, hal ini juga sudah menjadi masalah apalagi berkembang menjadi polemik di ruang publik.
"Dan jadi polemik di ruang publik. Maka ya memang harus diselesaikan segera. Biar tidak berlarut-larut," kata Jansen.
Sebelumnya, Kemenpora melayangkan surat kepada mantan Menpora Roy Suryo terkait barang milik negara yang belum dikembalikan. Surat tertanggal 1 Mei 2018 itu ditandatangani Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto.
Inti surat itu adalah meminta agar Roy segera mengembalikan 3.226 unit barang milik negara. Dikonfirmasi ihwal surat ini, Sesmenpora mengungkapkan, hingga saat ini belum ada perkembangan pengembalian. Diketahui bahwa Roy memang pernah menjabat sebagai Menpora pada era Presiden SBY memerintah.iva