MADIUN (Realita)- Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melakukan kegiatan studi banding ke Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Kamis (7/1/2021).
Tujuannya, untuk melakukan Benchmarking pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Baca Juga: LSM WKR: Nilai PBC Kota Madiun Jangan Berdasarkan Opini
"Kegiatan studi tiru ke Kantor Kejari Kabupaten Madiun yang sudah meraih predikat WBK menjadi salah satu cara dari Kantor Kejari Kota Madiun untuk berkomitmen dalam pelaksanaan WBK," kata Kajari Kota Madiun, Bambang Panca Wayudi.
Baca Juga: Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Taat Bayar PBB
Menurutnya, acara ini untuk mempelajari dan melihat pelaksanaan pembangunan zona Integritas di lingkungan Kejari Kabupaten Madiun. Kegiatan yang juga diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi) ini, diharapkan dapat menjadi contoh untuk Korps Adiyaksa di Kota Madiun dalam melakukan perbaikan-perbaikan layanan birokrasi di lingkungan kerja masing-masing seksi.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan studi tiru ini diharapkan Kejari Kota Madiun dapat menyerap dan menerapkan ilmu dan pengalaman dari Kejari Kabupaten Madiun dalam memperoleh predikat WBK," ujarnya.
Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Toleransi Luar Biasa Warga Kita
Dalam kunjungan itu, para jaksa belajar tentang berbagai usaha dan inovasi yang telah dilakukan Kejari Kabupaten Madiun dalam perbaikan pelayanan publik. Seperti, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan. Serta peningkatan kualitas pelayanan publik.paw
Editor : Redaksi