Kini, ia masih menjalani pemeriksaan marathon di Polsek Jenu, Polres Tuban.
“Pelaku telah kita tahan dan diamankan barang bukti uang tunai, dua handphone dan mobil,” ungkap AKP Rukimen Kapolsek Jenu, Polres Tuban.
Oknum LSM itu bernama Djoko Joewono (54), salah satu warga yang tinggal Kelurahan Kebonsari Gg 1 nomor 570, Kecamatan Kota Tuban. Pelaku diamankan dirumahnya tanpa perlawanan usai menjalankan aksinya.
“Pelaku diamankan pada malam hari dirumahnya tanpa perlawanan,” terang AKP Rukimen sambil memintai keterangan pelaku.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan kasus itu bermula saat pelaku bersama dua temannya datang ke balai Desa Mentoso yang berada di ring satu Kilang Minyak Tuban. Mereka datang untuk mengajukan proposal dengan dalih untuk kepentingan menyewa kantor LSM Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia.
“Pertama mereka datang bertiga untuk mengajukan proposal,” ungkap Kapolsek Jenu, Polres Tuban.
Setelah itu, pelaku bertemu seorang diri dengan Eko sapaan akrabnya disalah satu rumah makan yang ada di Tuban untuk minta uang Rp 1 juta. Akhirnya, Kades Mentoso memberikan uang tunai kepada pelaku.
Kemudian dihari berikutnya, pelaku kembali meminta uang Rp 5 juta kepada Kades dengan nada mengancam akan membuka rahasia atau “borok” tugas kepala desa. Merasa disudutkan, akhirnya Kades Mentoso itu memberikan uang dengan cara mentransfer lewat mesin ATM.
“Awalnya diberikan tunai Rp 1 juta, dan yang kedua Rp 5 juta diberikan dengan cara di transfer,” beber AKP Rukimin.
Usai diberi uang secara transfer, pelaku kembali meminta uang dengan alasan yang tidak masuk akal. Merasa diperas hingga akhirnya kades melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil diamankan.
“Kasus ini masih kita dalami, diduga masih ada korban lain. Pelaku juga residivis kasus yang sama di Kabupaten Tergalek,” tutur Kapolsek Jenu.
Lebih lanjut, atas kejadian itu pihak kepolisian mengimbau agar para kades tidak perlu takut untuk melapor jika ada pemerasan dengan mengaku oknum wartawan atau LSM. Sebab, perbuatan itu melanggar dan akan ditindak sesuai aturan.
“Kita akan berangus oknum-oknum tersebut karena merasakan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan kades mentoso Eko Hariyanto belum bisa dikonfirmasi.su