"Terkait pernyataan motivator, bahwa Vanessa akan bebas setelah lebaran, kami sangat kecewa dengan pernyataan itu, karena itu sangat menganggu proses hukum yang sedang kita perjuangkan," kata Milano usai persidangan kepada awak media, Selasa (14/5/2019).
Milano juga menyampaikan terkait bebas tidaknya Vanessa Angel adalah hakim nantinya yang akan memutuskan.
"Jadi kalau perkara bebas itu kewenangan dari majelis. Kita berharap memang putusannya adalah bebas, tapi sepenuhnya kita serahkan kepada majelis hakim dan keputusan majelis." ujar Milano sembari berjalan menuju ruang tahanan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara itu, menanggapi klaim Ayu Kyla sebagai motivatornya, Vanessa mengklarifikasi jika Ayu Kyla bukanlah motivator pribadinya.
"Jadi dari pada beritanya simpang siur, saya ingin klarifikasi. Jadi Ayu Kyla itu bukan motivator saya pribadi. Jadi kalau dia mengeluarkan statemen kalau saya akan bebas sebelum lebaran itu, saya dan kuasa hukum saya sangat kecewa. Karena kami sedang menghargai proses hukum yang sedang berjalan," ujar Vanessa.
Saat disinggung, sosok Rian Subroto. Vanessa menganggap Rian Subroto hanya sebuah wujud bayangan hitam sebab hingga kini belum bisa dihadirkan dalam persidangan.
" Ya nggak ada orangnya kan. Gondoruwo kali kayaknya," kata Vanessa.
Bahkan ketika didesak awak media terkait ciri-ciri Rian Subroto, aktris FTV ini enggan menjelaskan secara detail. Vanessa hanya melempar senyuman.
" Ya, ciri-ciri Rian Subroto pokoknya tidak sesuai dengan yang kemarin sama di persidangan lha," celetuk Milano Lubis.
Sambil berjalan menuju ruang tahanan PN Surabaya, Vanessa Angel mempertegas bila kasus yang menimpanya saat ini penuh dengan intrik bahkan rekayasa.
"Ya pokoknya kasus ini penuh dengan rekayasalah, pokoknya intinya begitu," pungkas Vanessa.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Vanessa Angle disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1) lalu. Saat itu, ia diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.ys