Itu lantaran ibu muda itu hendak mencuri disalah satu rumah milik Mohamad Arifin di jalan Giliraja RT/RW 05/11 Perumahan Giling Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Rabu (7/2/2018).
Menurut Kepolisian, ia diketahui mau melakukan tindak pidana percobaan pencurian disiang hari dengan cara mencongkel pintu rumah milik Sutrisno menggunakan alat berupa pisau dan obeng.
"Menurut pengakuannya, pelaku sering bermain kerumah korban (Sutrisno), dan juga pelaku ini sambil jualan sayur disitu," terang Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu Taufik Hidayat, pada awak media di Mapolres Sumenep, Kamis (8/2/2018).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencari rumah kosong, saat tidak ada orang yang melihat, pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu dengan obeng.
"Saat itulah pelaku menggasak dua unit HP merk Oppo dan Vivo serta sebuah dompet hitam berisi kartu pelajar beserta uang Rp 70.000,” paparnya.
Parahnya lagi, tambah Taufiq, setelah mengambil beberapa barang dirumah pak Sutrisno, pelaku ini masih belum puas dan melanjutkan aksi nekad tersebut kerumah warga lainnya (Mohammad Arifin).
"Pada saat mencoba masuk kerumah lain dengan melompat pagar, disitulah pelaku kepergok warga dan diserahkan ke polisi," tukasnya.bad