Imbauan itu untuk mencegah penularan virus corona karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Kami imbau masyarakat Sumenep untuk tidak merayakan malam tahun baru. Karena saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi-tingginya," katanya, kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/12/2020).
Fauzi juga menyarankan agar warga Sumenep mengisi malam pergantian tahun dengan cara berdiam diri di rumah dan berkumpul bersama keluarga, meski dalam kondisi libur panjang.
"Kami minta agar di rumah saja dulu. Baik itu aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat secara umum," ungkapnya.
Di samping itu, ia mewanti-wanti pelaku usaha seperti cafe dan restoran agar tidak menggelar acara meriah dalam merayakan tahun baru 2021.
"Nanti Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 kabupaten akan melakukan razia pas malam tahun baru, kita ingin memastikan tidak ada acara yang menimbulkan kerumunan," ucapnya.
Untuk diketahui, per 23 Desember 2020, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep mencapai 991 orang. Sebanyak 827 telah dinyatakan sembuh, dan 48 meninggal dunia.haz