Manajer BCL Ditangkap karena Konsumsi Sabu dan Obat Penenang

JAKARTA - Manajer artis, Muhammad Ikhsan Doddyansyah, ditangkap terkait penyalahgunaan psikotropika. Ikhsan Doddyansyah diciduk polisi setelah mengkonsumsi sabu.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, mengatakan manajer artis Doddyansyah ditangkap saat masih dalam keadaan sadar.

Baca Juga: Bunga Citra Lestari Kena Covid 19

"Yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu. (Kondisi) dalam keadaan sadar," kata Akmal dalam keterangan pers, Sabtu (6/8/2022).

Akmal mengatakan, dalam kasus tersebut Ikhsan dijerat Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," imbuh Akmal.

 

Terpisah, Wakasat Narkoba Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan manajer artis ini mengkonsumsi Alprazolam tanpa resep dokter.

"Dia menggunakan Alprazolam tanpa resep dokter," kata Arief.

Alprazolam termasuk dalam psikotropika golongan IV, sehingga penggunaannya harus dengan resep dokter.

Manajer BCL ditangkap di kediamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8) malam. Dia ditangkap bersama seorang temannya.

Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan 7 butir Alprazolam.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru