Istri MSAT Angkat Bicara Soal Perkara yang Menjerat Suaminya, Begini Katanya

SURABAYA (Realita)- Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnahn Rinda alias Durrotun Mahsunnah istri dari terdakwa Istri Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi angkat bicara terkait perkara yang menjerat suaminya. Sunnah, sapaan Durrotun Mahsunnah, menegaskan, kasus pencabulan yang menimpa suaminya adalah dugaan rekayasa. 

Wanita yang akrab disapa Mbak Sunah tersebut, mengaku, selama ini diam lantaran, masih fokus mengasuh anak ke-empatnya yang baru saja lahir 1,5 bulan lalu. Di hadapan para awak media, Sunah, dengan didampingi oleh, Penasehat Hukumnya, Gede Pasek Suardika, menyampaikan sebuah pengakuan, bahwa kasus yang menimpa suaminya adalah hasil rekayasa.

Baca Juga: Terbukti Cabul Anak Kiai Jombang Divonis 7 Tahun Penjara, Pendukungnya Tak Terima

Masih menurutnya, sang suami (Bechi) adalah orang yang sangat dermawan, santun, tidak lihat status sosial seseorang. Sehingga, banyak perempuan salah mengartikan itu. 

"Banyak perempuan yang berusaha mendekati suami saya. Meskipun, mereka tau sudah punya istri ," terangnya saat kompress di Hotel Ibis Jl Tidar, Surabaya, Jum'at (12/8/2022).

Lebih lanjut, Sunah, menceritakan, bahwa korban adalah seseorang yang sering berusaha mendekati suaminya. Dia yang senang dengan suami saya. Dia selalu berusaha mendekati suami saya, merayu dengan layanan chatting, memanggil sayang, bahkan mengirim foto selfie. Terkait perkara yang menjerat suaminya, Sunnah, berharap, ada keadilan untuk suaminya (Bechi). Sebab, sebagai seorang ibu yang memiliki empat orang anak, kehadiran suami sangat dibutuhkan, oleh mereka.

Hal lainnya, diungkapkan, bahwa,  sebenarnya, suaminya (Bechi) sudah beberapa kali di fitnah untuk menghancurkan nama baik dan karirnya. Alasan mendasar, ingin menghancurkan nama baik suaminya, dikarenakan suaminya, (Bechi) merupakan anak tunggal yang nantinya menjadi pewaris dan penerus. 

Atas perkara yang sedang disidangkan ini, saksi pelapor itu suka terhadap suaminya sehingga, melakukan perbuatan yang sangat keji dan puncaknya menyebarkan kepada media dan media sosial (medsos) seolah-olah terdakwa melakukan hal tersebut.

"Kami sekeluarga berharap, sang suami (Bechi) bisa pulang dan berkumpul lagi bersama keluarga. Terkait permasalahan itu, saksi Pelapor yang suka terhadap terdakwa sampai mengirim foto, chatting dan lain sebagainya ," beber Sunah.

Baca Juga: Jelang Sidang Putusan, Ratusan Pendukung Mas Bechi Gelar Do'a Bersama

Sunah menambahkan, dalam kasus ini, ada gerombolan untuk memfitnah di luar sana. Untuk gerombolan itu, dari pihak ketiga atau mantan dari keluarga yang ingin menghancurkan nama baik suaminya (Bechi) dan itu sudah sering dilakukan sebelum pihaknya, di fitnah dengan pelecehan seksual ini.

“Kami berharap nantinya, saksi berkata jujur dan sebenarnya di hadapan Majelis Hakim, karena kita sama-sama perempuan ," imbuhnya. 

Sementara Penasehat Hukum, I Gede Pasek Suardika, mengatakan, bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dilakukan dan saat itu didampingi oleh istri terdakwa. Sebenarnya, banyak sekali dari kasus ini. Sudah berkali-kali dilaporkan berbagai kasus dan bahkan mantan-mantan juga dibuat seperti itu. Sedangkan untuk kliennya (Bechi) yang sudah dicari-cari kesalahannya, sejak usia 9 tahun. 

Kasus ini, yang paling kreatif untuk kesalahan dan bisa membuat kliennya (Bechi), tercemar nama baiknya. Jadi kalau film atau drama cocoknya, judulnya, pelakor berubah menjadi pelapor. I Gede Pasek, menyampaikan, dengan adanya sidang offline ini, sebenarnya, mencari keadilan. 

Baca Juga: Tak Ada Alasan Meringankan, Jaksa Tuntut Mas Bechi 16 Tahun Penjara

Karena pada prinsipnya, kalau saksi yang bicara dengan orang ditemukan di situ langsung dan secara psikologis tentu sangat terlihat bohong apa tidak. I Gede Pasek, mengibaratkan, semisal kita menjelekkan orang lain tapi tidak bertemu bisa semangat untuk menjelekkannya.

Namun, ketika orang yang dijelekkan di depan kita dan ketika itu fitnah pasti berbeda dan psikologisnya. Oleh karena itu, dirinya selaku, Penasehat Hukum, meminta agar sidang offline. I Gede Pasek, menambahkan, untuk intinya, kliennya (Bechi), itu adalah anak tunggal.

Sehingga terus mencari kesalahan agar tidak bisa lagi bertempat tinggal disitu atau keluar dari rumahnya. Dengan begitu yang memfitnah bisa menggantikan posisi terdakwa nantinya. Perlu diketahui, MSAT alias Bechi dilaporkan di Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru