Aniaya dan Rampas HP, Pemilik Karaoke di Malang Dipolisikan Anak Buahnya

MALANG (Realita)- Pemilik tempat salah satu hiburan malam di Malang berinisial J dilaporkan anak buahnya MT (36) di Polresta Malang Kota, Kamis (17/06) Malam. 

J dilaporkan MTS karena diduga telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap MTS, yang merupakan staf bagian Purchasing di salah satu hiburan malam milik J, hingga mengalami luka di bagian wajah, dada serta kaki.

Baca Juga: Bocah Kelas 3 SD Di Ponorogo Diduga Dianiaya Teman Sekelas, Korban Alami Luka-Luka

Sperti dijelaskan oleh korban penganiayaan, MTS, bahwa kejadian itu bermula pada Kamis (17/6/2021) sekira pukul 13.00 WIB. MTS dijemput oleh dua sekuriti di rumah menuju The Nine, karaoke Milik J. 

"Selama dalam perjalanan, ponsel saya dipaksa diambil oleh dua sekuriti itu. Setelah sampai di The Nine saya disuruh menunggu sampai dua jam, mulai jam satu sampai jam tiga, kemudian ownernya datang,” kata MTS saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Kamis (17/6/2021) malam.

MTS melanjutkan ceritanya, saat J datang, langsung dilakukan interogasi. Ia tuduhan korupsi uang perusahaan. Ia dipaksa mengaku dan dilakukan pemukulan mulai dari bagian wajah, hingga seluruh bagian tubuh.

“Setelah semua kumpul sekitar pukul 15.00 WIB saya diinterogasi, saya dianiaya dipukul disuruh mengakui apa yang tidak pernah saya perbuat,” ujar dia.

Lanjut MTS, sambil direkam, ia dipksa mengatakan dan mengakui bahwa ia telah melakukan korupsi sebesar Rp 4 juta 700 ribu, total keuangan yang berasal dari semua supplier. 

“Kalau saya tidak menuruti kemauan owner, saya terus-menerus ditampar, rambut ditarik, ditendang paha juga betis saya oleh owner. Yang setelah itu juga dipukul dada dan pinggang sebelah kiri saya oleh sekuritinya,” terang MTS.

Saat kejadian penyekapan tersebut, MTS mengatakan sempat menulis di secarik kertas yang isinya minta tolong, namun pesan itu tidak tersampaikan karena selalu diikuti sekuriti saat pura-pura ke kamar kecil.

“Saya disekap tidak boleh menghubungi siapapun karena hape saya dirampas, sempat minta tolong dengan menulis di kertas, kalau saya dianiaya dan disekap, tulisan itu tidak bisa tersampaikan karena saya pura-pura ke kamar mandi dan selalu diikuti sekuriti,” jelasnya.

“Saya disekap mulai jam satu siang, jam tiga sore mulai penganiayaan sampai malam hingga selesai mereka mukul,” tandas MTS.

Baca Juga: Perkaranya Mangkrak, LBH Damar Indonesia Orasi di Depan Polrestabes Surabaya

MTS mengaku, memang suplier memberinya komisi, tetapi itu dilakukan bukan karena adanya unsur paksaan. Sampai adanya keuangan di rekening miliknya dimana itu adalah angsuran kreditan juga dituduhkan sebagai hasil korupsi.

“Padahal saya diberi suplier bukan karena paksaan, saya disuruh ngomong meminta, kalau tidak, saya ditendang dan dianiaya,” ungkapnya.

“Dia (owner, red) tracking di BCA saya, jadi nama suplier yang ada di ATM saya itu, dia tuduhkan bahkan itu ada angsuran kreditan dituduhkan nama suplier,” tegas dia.

Selain itu, kata MTS, kamar khusus tempat interogasi tersebut adalah ruangan neraka, dimana apabila sudah dimasukkan dalam tempat itu akan terjadi kehancuran. Menurutnya, ini bukanlah rahasia lagi bagi semua karyawan.

Kalau sudah masuk ruangan itu, kata MTS, menurut owner adalah titik kehancuran. Ia juga mengatakan, bahwa owner pernah bilang kebal hukum. 

"Saat masuk ruangan itu owner suruh matikan CCTV-nya, karena dia (owner, red) bebas memukul menganggap dirinya kebal hukum,” pungkas dia.

Baca Juga: Tanpa Alasan Jelas, Bang Jago Pukuli Wanita di Stasiun Kereta

Adanya dugaan korupsi yang dituduhkan kepada MTS tersebut, pihak The Nine House Alfresco menuduh ada keterlibatan adik kandung MTS, yang berinisial N (29). Sehinga, N juga dijemput paksa oleh sekuriti The Nine di rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB, untuk menuju The Nine.

N pun membenarkan dan menceritakan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh J terhadap kakaknya MTS. 

“Di ruangan itu, lebih dari lima orang, sedangkan saya hanya berdua bersama kakak saya. Saya tahu, kakak saya pas ditendang,” akunya.

Saat masuk ruangan itu, diketahui N, wajah kakaknya sudah lebam dan kelihatan memarnya. Namun demikian, N tidak mengetahui sebelumnya apa yang diperbuat hingga kakaknya kelihatan sudah lemas.

“Waktu itu, kakak enggak boleh dekat dengan saya dan ngobrol dengan saya. Saya diam, karena sudah ada ancaman dari awal. Di depan mata saya, kakak ditendang anak buah owner, satpamnya membentak suruh ngaku hal yang tidak diperbuat. Suruh mengakui transferan, sambil direkam,” ungkap N. mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru