Pasien Covid Meningkat, Pemkab Ponorogo Tunjuk Sentra IKM Jadi RS Darurat

 

PONOROGO (Realita)- Padatnya tingkat keterisian tempat tidur pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Harjono Ponorogo, hingga meluber ke dua tenda darurat BPBD. Membuat Pemkab Ponorogo putar otak mengatasi masih tingginya jumlah pasien yang dirawat.

Baca Juga: Online Shopping Alkes RS Darurat Ponorogo Tembus Rp 4,3 Miliar

Gedung Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Tambakbayan, kembali direncanakan Pemkab untuk digunakan sebagai Rumah Sakit darurat pasien Covid-19, Setelah satu unit bangunan digunakan Pemkab untuk rumah karantina (Shalter) Covid-19. 

Dari informasi yang dihimpun di Satgas Covid-19 Ponorogo, satu gedung sentra IKM akan disulap layaknya rumah sakit. Nantinya terdapat 19 ruangan perawatan dengan kapasitas satu ruangan mampu menampung 6 pasien, atau bila ditotal rumah sakit darurat ini berkapasitas total 114 tempat tidur (TT). 

Tak hanya TT pasien Covid-19, rumah sakit yang akan dikelola langsung oleh RSUD Dr Harjono Ponorogo ini, juga dilengkapi tabung oksigen dan jaringan oksigen central. Guna membantu pernafasan pasien covid-19 dengan saturasi dibawah 90 persen.

Baca Juga: Rumah Sakit Darurat Asrama Haji Donohudan Siap Beroperasi 2 Agustus 2021

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membenarkan hal ini. Ia mengaku perawatan pasien ditenda tidak membuat pasien semakin baik, lantaran kondisi tempat perawatan yang tidak memadai. Untuk itu pihaknya akan membuat rumah sakit darurat dengan menggunakan satu gedung IKM Tambakbayan, untuk mempercepat proses penyembuhan pasien.

" Jadi problem orang meninggal itu bukan hanya covid nya tapi stress berkepanjangan dan terisolir. Sehingga saya mimpi gedung IKM di Tambakbayan itu dijadikan rumah sakit darurat untuk temen-temen yang terpapar Covid. Kalau pasang tenda betapa tidak manusiawinya," ujarnya, Rabu (14/07).

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Tambahan RS Darurat COVID-19 di 7 Kawasan Perkotaan

Giri pun meminta para UMKM penghuni gedung IKM untuk legowo, dan bersedia dipindahkan sementara waktu ke tempat lain. Rencananya, para UMKM ini akan dipindahkan ke Gedung UPT Kripik Bonrojo Disperdagkum di Kelurahan Bangunsari Kecamatan Ponorogo.

" Kami mohon para IKM untuk bersedia dipindahkan ke tempat lain. Tentunya yang nyaman," pungkasnya. Lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru