Hari Pertama Beroperasi, Bupati Sumenep Tinjau Layanan Call Center 112

SUMENEP - Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi meninjau layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112 di hari pertama beroperasi di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, Rabu (18/8/2021).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan sistem kerja layanan Call Center 112 ini berjalan baik, sehingga pelayanan terhadap masyarakat maksimal.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Surabaya Ramaikan Ramadan Vaganza di Balai Kota

"Setelah diluncurkan kemarin, saya menginginkan layanan Call Center 112 ini bisa berjalan dengan baik, karena layanan kegawatdaruratan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Menurut Fauzi, penerapan layanan pengaduan ini dalam rangka memudahkan laporan masyarakat ketika terjadi peristiwa kedaruratan, seperti darurat medis, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, atau layanan darurat lainnya.

“Konsep penyelenggaraan panggilan darurat 112 di antaranya, layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu menyampaikan, layanan pengaduan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Terbukti, dihari pertama kerja, sudah ada beberapa panggilan yang masuk.

Baca Juga: Pasca Gempa 6.5, Wali Kota Eri Minta Hitung Ulang Struktur Bangunan Seluruh Rumah Sakit Surabaya

"Kami perhatikan respon masyarakat di media sosial. Mereka ternyata menanggapi dengan positif, dan ini pertanda baik," tuturnya.

Berdasarkan laporan di hari pertama, Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, ada sekitar 20 panggilan yang masuk. Meskipun tidak ada keluhan yang serius dan hanya coba-coba. Menurutnya, hal itu pertanda masyarakat sudah mengetahui layanan Call Center 112 tersebut.

"Program ini dirancang guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan itu juga sebagai bentuk implementasi dari tagline Sumenep Melayani," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Sumenep Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Menurutnya, Layanan Call Center 112 langsung terintegrasi dan tersambung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep. Sehingga nantinya bisa langsung melayani bermacam-macam keperluan masyarakat.

"Misalnya butuh Tenaga Tanggap Darurat (Tagana) Call Center langsung menghubungi BPBD Sumenep. Begitu juga dengan yang lainnya," pungkas dia.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru