Mobil Hingga Rumah Dinas Walikota Madiun Bisa Dipinjam Buat Nikahan, Gratis!

MADIUN (Realita) – Bagi masyarakat Kota Madiun khususnya yatim piatu dan warga kurang mampu yang ingin menikah, diperbolehkan menggunakan mobil dinas Walikota Madiun. Dua buah mobil sedan mewah berjenis Toyota Camry Hybrid dan Toyota New Vios yang terparkir digarasi rumah dinas di jalan Pahlawan ini, bisa dipinjam secara gratis.

“Kalau mau yang lain, saya ada mobil pribadi dirumah. Ada mobil hardtop, sedan VW. Silahkan pilih, ini saya pinjamkan gratis,” kata Walikota Madiun, Maidi usai menyerahkan bantuan senilai Rp 1,2 miliar kepada puluhan pengurus panti asuhan dirumah dinasnya, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Walikota Madiun Pastikan Jalan Dalam Kondisi Baik

Selain mobil, Maidi juga memperbolehkan rumah dinasnya digunakan untuk melangsungkan akad nikah. Bahkan jika tidak ada kegiatan kedinasan, dirinya mengaku siap untuk menjadi saksi dalam acara pernikahan.  

“Masyarakat yang rumahnya sempit-sempit itu nikah disini boleh. Nanti keluarganya saya jemput pakai mobil kita. Kalau saya longgar juga mau jadi saksi,” tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Madiun Rencanakan Jembatan Gantung Patihan Hanya Untuk Roda Dua

Pengantin yang ingin menggunakan fasilitas gratis ini, harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak setempat. Pun, nantinya tidak hanya mobil, tetapi juga beserta sopirnya.

Selain mobil, rumah dinas Walikota di jalan Pahlawan juga diperbolehkan untuk acara akad nikah.Selain mobil, rumah dinas Walikota di jalan Pahlawan juga diperbolehkan untuk acara akad nikah.

Baca Juga: Soal Mutasi, Wali Kota Madiun: Masih Ada lagi Kalau Ada yang Tertinggal

“Anak yatim piatu ini susahnya lama, karena ditinggal orangtuanya. Maka sepantasnya kita juga memberikan kasih sayang pada mereka,” tandasnya. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru