Nyabu Bareng Purel Bernama Friska, Rahmat Diringkus BNN Kota Surabaya di Kos

SURABAYA (Realita)- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya berhasil mengamankan dua sejoli yang kompak mengkonsumsi narkoba. Dari penangkapan dua sejoli tersebut BNNK Surabaya pun meringkus rangkaian pengedar narkoba.

Dengan dalih untuk penambah stamina, Friska alias Pesek (24), lady escort (LC) asal Jalan Kalimas Baru III ini nyabu bareng pacar di kos Jalan Putat Jaya C Timur Gang IV.

Baca Juga: Beli Sabu 3,4 gram Agus Anugerah Dituntut 5 Tahun Penjara, Merengek Minta Rehab

Dari penggerebekan itu, selain meringkus Friska yang merupakan residivis narkoba, anggota BNNK Surabaya juga mengamankan Rahmat alias Emon (23), warga Jalan Dukuh Kupang XIX.

Dari pengakuan dua sejoli itu, barang bukti sabu seberat 0,41 gram yang dikonsumsinya diperoleh dari Beni alias Bendot (30), warga Jalan Dukuh Kupang XIX, yang merupakan sepupu dari Rahmat, pacar Friska.

“Pengakuannya, sabu itu dibeli dari BD, sepupu dari RK,” ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Beli Sabu 5 Gram, Agus Anugerah Ngaku Dikonsumsi Sendiri

Kartono menambahkan, tersangka Friska ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan dia bebas pada 2019. “Ia dihukum 1,5 tahun penjara dan bebas 2019. Kasusnya narkoba juga,” terangnya.

Lanjut Kartono, selain tiga tersangka, BNNK Surabaya juga meringkus bandar, Andre alias Bajol (34), warga Jalan Simo Tambaan Sekolahan III dengan barang bukti sabu seberat 2,97 gram.

Baca Juga: Jadi Perantara Sabu-Sabu, Yetti Lo Menangis Dituntut 9 Tahun Penjara

“Tersangka Andre alias Bajol dapat kita amankan di sekitar Pasar Dukuh Kupang,” tutupnya . Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru