Turun Level, Pemkab Ponorogo: Hasil Asesmen Kemenkes dan Intervensi Model Pelaporan

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo angkat suara, terkait faktor auto turun levelnya PPKM Bumi Reyog ke level 3, usai tiga minggu menyandang status level 4. 

Kasi Humas Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Ponorogo Alim Nor Faizin membeberkan, penurunan level PPKM Ponorogo dari level 4 ke level 3, berdasarkan hasil asesmen dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Dimana berdasarkan data Kominfo Ponorogo tertanggal 10 September 2020, dari 6 indikator penilaian Antaralain, Kasus konfirmasi, keterisian BOR rumah sakit, fatality rate ( tingkat kematian), trasing, testing, dan treatment kasus covid-19. 

Baca Juga: Gelontoran Rp 52,1 M, Bupati Ponorogo Perbaiki Jalan Pinggiran Tahun Ini

Di mana Kasus konfirmasi baru dikisaran angka 20-50 kasus dari 100 ribu penduduk, membuat Ponorogo dimasukkan pada Transmisi Komunitas Tingkat 2 (TK 2). Selain itu, Ketersediaan rawat Inap, Ponorogo masuk TK 2, karena hanya terdapat 5-10 kasus dalam 100 ribu penduduk. Untuk tingkat kematian sendiri, Ponorogo masih tergolong tinggi, karena rata-rata kematian harian masih di kisaran 10 kasus, sesuai dengan 6 indikator tersebut kasus kematian di ponorgo mencatat angka 2-5 kasus per 100 ribu penduduk/ minggu. Sedangkan untuk testing Ponorogo masuk kategori sedang, karena berdasar data Kemenkes, kasus positif baru hanya terdapat 5%-15% positif rata-rata  dari hasil testing. Sementara hasil trasing pada kisaran 10.48 dari rasio kontak  erat /kasus konfirmasi/ minggu. Sedangkan untuk treatment, Ponorogo sangat memadai, karena ketersediaan BOR  dibawah 60%, atau tepatnya di angka 26.92.

" Nah ketika 6 indikator ini  kita gabungkan maka secara keseluruhan, walau tingkat kematian masih tinggi, namun indikator ini sudah melandai dan menyebabkan penurunan level ke 3 ini," ujar Alim, Jumat (10/09).

Alim menambahkan, selain tren penurunan kasus. Perbaikan pada metode pelaporan kasus harian berdasarkan Intervensi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, saat melakukan asesmen terhadap Kabupaten Magetan dan Ponorogo beberapa waktu lalu, juga diklaim menjadi faktor turunnya level Ponorogo. Bila dulu dalam pelaporan perkembangan kasus harian, beberapa laboratorium pemeriksa kadang hanya memprioritaskan menginput hasil positif saja dan untuk hasil negatif tidak dilaporkan secara real time, sehingga terkesan angka kasus positif sangat tinggi.

Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Desa, TP-PKK Ponorogo Gelar Bazar Ramadhan

Padahal bila dilihat dari jumlah trasing dari 100 hingga 1,000 orang yang ditrasing dan ditesting hanya 3 sampai 5 orang yang terkonfirmasi positif.

" Sehingga kita mengikuti saran ibu gubernur (Khofifah Indar Parawansa) saat itu dan kita masukan data dengan model seperti itu alhamdulillah langsung turun ke level 3. Ada saran dari gubernur bahwa model pelaporan seharusnya keseluruhan pelaporan, jumlah yang ditrasing berapa, yang negatif berapa, yang positif berapa, itulah yang kemudian dimaksud dengan intervensi gubernur. Bukan pada level dipaksa harus 4 dan 3 tidak, karena yang menentukan bukan Gubernur, intervensinya adalah semacam saran atau masukan model pelaporan yang real time,"jelasnya.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Ramadhan, Bupati Ponorogo: Harga Sembako berangsur Stabil

Diketahui, berdasarkan data Kominfo tertanggal 9 September 2021, total kasus Konfirmasi Covid-19 di Ponorogo 12.010 kasus, sembuh 10.269 kasus , kasus aktif 447 kasus, dan meninggal 1.294 kasus dengan penambahan 2 kasus.

"Harapannya angka ini semakin turun dan tidak ada lagi kematian akibat covid di Ponorogo," pungkasnya.lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru