Jaga Keamanan Surabaya, Satreskrim Polrestabes Bentuk Tim Gabungan

SURABAYA (Realita) - Satreskrim Polrestabes Surabaya membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku kejahatan yang meresahkan warga Surabaya, tim gabungan itu diberi nama Anti Bandit.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pembentukan tim gabungan itu atas instruksi dari langsung dariĀ  Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan.

Baca Juga: Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Direktur CV Putra Catur Melapor ke Polisi

"Ini merupakan gabungan dari Jatanras, Resmob dan Reskrim seluruh Polsek jajaran Polrestabes Surabaya," kata Mirzal, Selasa (13/10/2021) sore.

Mirzal menambahkan, tim ini bertugas memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga: Kurator Aziz Dilaporkan Debitur ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Daftar Piutang Tetap

"Tugas Tim Anti Bandit (TAB) ini fokus memerangi curas, curat, curanmor, atau 3C lainnya di wilayah Surabaya dan sekitarnya, maka dari itu seluruh Unit Satreskrim akan melakukan patroli mobile secara bergantian di setiap malamnya" katanya.

Mirzal menjelaskan, meski sudah ada tim Jatanras dan Resmob yang sudah lama dibentuk, tim gabungan ini untuk memperkuat dalam memberantas 3C.

Baca Juga: Tokoh Pemuda DIY Ajak Semua Pihak Jaga Kamtibmas

"Tidak ada tempat untuk para pelaku curas begal dan 3C di kota Surabaya. Tim Anti Bandit siap memburu pelaku dengan penindakan tegas dan terukur,dan jika anda menemukan atau menjadi korban bisa hubungi 110," tutupnya.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru