Lantik Pengurus BAZNAS Surabaya, Wali Kota Eri: Ini Jihad Melawan Kemiskinan

SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar acara Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya Periode Tahun 2021-2026, di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Senin (25/10/2021). Pelantikan ini sekaligus untuk mengaktifkan kembali BAZNAS yang sebelumnya sempat vakum selama 7 tahun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku bersyukur, karena BAZNAS Kota Surabaya kembali aktif. Ia berharap, BAZNAS bisa mengelola zakat dengan baik, untuk menggerakkan perekonomian maupun kegiatan sosial di Kota Surabaya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Surabaya Ramaikan Ramadan Vaganza di Balai Kota

“Alhamdulillah hari ini dilakukan pelantikan BAZNAS Kota Surabaya, yang beberapa tahun ini hampir tak pernah ada kegiatan. Saya percaya, apabila zakat dikelola dengan baik, maka bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan. Seperti yang kita ketahui, zakat ini hukumnya Fardhu’Ain bagi umat muslim di Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri juga mendorong semangat ketua dan wakil Ketua BAZNAS terpilih, agar bisa bersama-sama berjihad dan berjuang bersama dalam menegakkan aturan agama. Dan, yang terpenting pula dapat menyelesaikan masalah sosial yang ada di Kota Surabaya dengan kekuatan zakat.

“Selamat bertugas untuk kepentingan umat. Saya titipkan BAZNAS Kota Surabaya kepada panjenengan (anda). Saya yakin zakat Kota Surabaya bisa dimanfaatkan oleh kepentingan umat di Kota Surabaya," ujar dia.

Wali Kota Eri memaparkan, bahwa zakat ini akan dimulai dari ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkot Surabaya. Ia mencontohkan, misalnya ASN Pemkot Surabaya berjumlah 15 ribu orang dengan pendapatan satu orang sekitar Rp5 juta, maka zakatnya Rp125 ribu. Dalam satu bulan saja zakat dari 15 ribu ASN itu bisa terkumpul Rp1,5 Miliar.

“Saya tahu bahwa zakat itu sifatnya tahunan. Namun, akan lebih baik kalau setiap bulan kita berzakat ketika kita memiliki penghasilan. Maka seluruh ASN mulai bulan November akan menyisihkan pendapatan untuk berzakat dan menjalankan akidah agama,” terang dia.

Baca Juga: Pasca Gempa 6.5, Wali Kota Eri Minta Hitung Ulang Struktur Bangunan Seluruh Rumah Sakit Surabaya

Tidak hanya itu, Wali Kota Eri juga mengaku ingin mendatangi seluruh masjid, instansi dan para pengusaha yang ada di Kota Surabaya. Ini dilakukannya untuk meyakinkan bahwa BAZNAS telah terbentuk dan mampu mengelola zakat untuk warga Kota Surabaya. Ia juga meyakini, dengan kekuatan umat muslim di Kota Surabaya, maka akan mampu untuk menyelesaikan kemiskinan.

“Kalau pemerintah dipercaya untuk memegang zakat, maka tidak mungkin ada lagi orang miskin di Kota Surabaya. Karena saya berharap, orang yang bekerja dan mendapat penghasilan di Kota Surabaya harus tahu, kalau masih ada orang yang membutuhkan,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H Moch Hamzah mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang telah memberikan kesempatan dan amanah kepada BAZNAS Kota Surabaya. Ia juga menyampaikan, bahwa BAZNAS Kota Surabaya terbentuk untuk menyalurkan hak-hak fakir miskin dengan melakukan jihad melawan kemiskinan, melalui zakat dari umat muslim yang ada di Kota Surabaya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Segera Lakukan Evaluasi Kinerja para Pejabat Pemkot Surabaya Tiap Pekan

“Bapak Eri Cahyadi juga mengajak kami untuk berjihad melawan kemiskinan, bahwa BAZNAS ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk mensejahterakan umat. Kami akan berupaya untuk mengejar semua ketertinggalan 7 tahun kemarin. Kami akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan pihak swasta untuk memaksimalkan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya,” pungkas dia.

Sebagai diketahui, berdasarkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/263/436.1.2/2021 Tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya Periode 2021-2026, menetapkan susunan jabatan, yakni H Moch Hamzah sebagai Ketua dan Marjuki sebagai Wakil Ketua I (Bidang Pengelolaan dan Pengumpulan zakat).

Kemudian, M. Kamil Thobroni sebagai Wakil Ketua II (Bidang Pengelolaan, Pendistribusian, dan Pendayagunaan zakat), Ec. Abd Halim sebagai Wakil Ketua III (Bidang Pengelolaan Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan), dan Muhammad Riduwan sebagai Wakil Ketua IV (Bidang Pengelolaan sumber Daya Amil Zakat Administrasi, Komunikasi, Umum, dan Pemberian Rekomendasi). Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru