Berlahan tapi Pasti, Kasus Omicron di Indonesia Terus Bertambah

 JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa aturan saat ini sudah ketat termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan dievaluasi setiap minggu.

"Ini sudah ketat, masuk sudah di karantina. PPKM sekarang berlaku untuk Jawa-Bali satu minggu akan dievaluasi. Untuk luar jawa masih disarankan dua minggu," ucap Suharyanto kepada wartawan di Gedung Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022). 

Baca Juga: Satu Pasien Covid-19 Omicron XBB Ada di Surabaya

Suharyanto menegaskan, pengetatan sudah diupayakan pemerintah meskipun berbeda seperti awal dulu. Sebab, saat ini perlu memperhatikan ekonomi agar berkembang.

Baca Juga: Menular Seperti Delta, Omicron BA.4 dan BA.5, Memuncak di Bulan Juli

"Artinya ini sudah upaya pengetatan tetapi tidak kaya jaman awal-awal dulu itu, sehingga mobilitas antara satu kota ke kota lain tetap masih diperbolehkan. Ini juga untuk supaya ekonomi tetap berkembang," ujarnya. 

Sebelumnya, Suharyanto mengatakan lonjakan kasus pasca libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) naik didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Baca Juga: Omicron BA.4 dan BA.5 Masuk RI, Bisa Picu Lonjakan Kasus

"Nataru naik, tetapi kalau yang dicatat oleh Satgas, itu masih didominasi oleh PPLN. Yang dirawat di Wisma Atlet itu 89% yang positif itu dari PPLN," tuturnya.oke

Editor : Redaksi

Berita Terbaru